PERSYARATAN SERTIFIKASI UNTUK KELOMPOK

Ditulis oleh Wiranti, 13 April 2019

...

Pada saat ini produk organik semakin banyak dicari dan diperhitungkan dalam dunia perdagangan, terutama dalam MEA. Produk organik tidak serta merta dapat diterima oleh pasar kecuali sudah mendapatkan jaminan sertifikat organik dari lembaga sertifikasi organik yang kompeten. Hal ini janganlah sampai menjadikan kecil hati bagi para pelaku petani organik dan Kelompok tani untuk tetap dapat bersaing dalam dunia perdagangan dengan perusahaan produk Pertanian.

Ada persyaratan dokumen minimal untuk Kelompok tani yang dapat dipersiapkan untuk proses sertifikasi organik pada tahap awal antara lain:

  1. Pedoman ICS (Internal Control System)
  2. SNI organic / Standar organic internal (SOI)
  3. Sejarah lahan  
  4. Pendaftaran lahan
  5. Daftar internal control system (laporan pelaksanaan ICS)
  6. Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk budidaya maupun olahan
  7. Daftar AFL / daftar anggota petani
  8. Daftar kontrak dengan staf ICS Kelompok
  9. Daftar kontrak dengan petani
  10. Daftar pelanggaran dan sanksi
  11. Daftar analisa resiko
  12. Alur proses produksi

Apabila Kelompok telah siap dengan dokumen tersebut, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan proses sertifikasi organik pada LSO yang telah terakreditasi oleh KAN untuk kemudian dilakukan pemeriksaan/inspeksi (terhadap dokumen dan lapangan).

Mengenai besaran biaya sertifikasi silahkan kontak langsung kepada pihak Administrasi di 0321 6815495 atau email ke lesos@indo.net.id

Kembali ke Blog