SERTIFIKASI PRODUK ORGANIK

Ditulis oleh Yunis, 27 Maret 2019

...

Pada tanggal 26 Desember 2015 ini telah dilakukan sidang komisi teknis untuk 9 kelompok baru masing-masing 4 Kelompok dari Magelang (Kelompok Tani Mutiara Organik, Kelompok Tani Sari Bumi, Kelompok Tani Redo, Gapoktan Lumintu), 3 kelompok dari Jawa Timur (Lumajang yaitu Kelompok Tani Mardi, Banyuwangi yaitu Kelompok Tani Sumber Urip dan Trenggalek yaitu Kelompok Bukit Sejuk), 1 perusahaan dari Surabaya (PT. Natural Spirit), 1 Kelompok dari NTB (Gapoktan Mafiki Tambora) dan 4 kelompok Re-sertifikasi (Kelompok Somya Pertiwi, Gapoktan Uma Hyang Gangga, P4 S Sirtanio dan TSR Medan).

Dengan komoditi Beras, Sayur, Kopi, Salak dan Udos oil. Dari sidang tersebut menyatakan bahwa ke-tigabelas Kelompok tersebut dinyatakan lolos dalam proses sertifikasi organik

Kembali ke Blog